Polisi Imbau Buruh yang Gelar Aksi Mogok Tak Lakukan Sweeping dan Blokir Tol

Polisi Imbau Buruh yang Gelar Aksi Mogok Tak Lakukan Sweeping dan Blokir Tol

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 08:17 WIB
Polisi Imbau Buruh yang Gelar Aksi Mogok Tak Lakukan Sweeping dan Blokir Tol
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Ribuan buruh akan melakukan aksi mogok nasional di pabrik-pabrik tempatnya bekerja. Pihak Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak melakukan aksi anarkis sepertu sweeping atau memblokir jalan tol.

Pelaksanaan mogok kerja diatur Undang-Undang Serikat Pekerjaย  No 21 thn 2000 itu dalam pasal 4 dan pasal 28. Dalam UU tersebut, buruh berhak untuk melakukan penyampaian pendapat di muka umum sebagai wakil dari pekerja lain, membentuk serikat pekerja, diberi hak mogok kerja, bahkan dalam UU serikat pekerja itu tidak boleh dihalangi siapapun bila melakukan aspirasi.

"Tetapi ada juga UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003ย  pasal 137 -144 diatur tentang mogok kerja itu diperbolehkan memang, tapi ada tata cara, tidak boleh melawan hukum, dilakukan dengan tertib dan damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Selasa (24/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, buruh dilarang melakukan aksi sweeping, menutup jalan tol, dan melakukan tindakan anarkis lainnya. Polisi mengingatkan, akan ada tindakan represif jika massa melakukan perbuatan melawan hukum.

"Yang tidak mau mogok tidak boleh dipaksa karena mogok itu sukarela. Bila teman-teman buruh melakukan sweeping, tutup jalan tol, maka kami dari kepolisian akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.



Massa buruh juga diimbau untuk memperhatikan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Dalam penyampaian aspirasinya itu, massa tidak boleh mengganggu transportasi publik, public health, dan lain sebagainya.

Ribuan buruh hari ini akan melakukan aksi mogok nasional. Aksi massa tersebar di beberapa lokasj seperti kawasan Jababeka Bekasi, KBN Cakung, KBN Marunda, kawasan industri Tangerang dan di depan Istana Merdeka.

Polisi mengerahkan 6 ribu personel untuk menjaga aksi massa. Sementara aksi mogok diamankan oleh Polres masing-masing.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads