"Tersangka Aris Setiawan alias Sony alias Lurah ditangkap di Bekasi pada Senin (23/11) dini hari tadi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/11/2015).
Herry mengatakan, tersangka berperan sebagai sopir dalam kasus perampokan di Tol TB Simatupang, Jaksel pada Kamis (5/11) lalu. Tersangka jugaa mendapatkan bagian atas keikutsertaannya dalam kejahatan yang merugikan korban senilai Rp 1,75 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tersangka, polisi menyita motor Yamaha NMAX, satu setel pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan dan 4 buah handphone serta 2 buah jam tangan hasil kejahatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka berinisial JNT, mantan anggota Brimob.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Kurniawan dan Ronald. Seorang oknum TNI telah diserahkan ke POM TNI atas dugaan keterlibaatannya dalam kasus tersebut.
Kasus berawal ketika korban diiming-imingi akan diberikan investasi sebesar Rp 600 miliar oleh kelompok Winanta Cs ini. Korban yang tergiur, kemudian diajak bertemu di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Korban diminta menyerahkan Rp 1,75 persen jika ingin dicairkan investasi tersebut. Korban kemudian dibawa ke mobil pelaku yang rencananya akan bertemu dengan pemodal. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Tol TB Simatupang, Jaksel, korban dibuang oleh para pelaku. (mei/tfq)











































