"MKD bisa terbuka kan ya? Kalau krusial seperti ini apalagi ketua, supaya rakyat tidak bertanya-tanya dan jika itu memang betul, terbuka saja," ungkap Yenti di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Jika sidang tidak digelar secara terbuka, kata Yenti, itu justru akan menimbulkan banyak tanda tanya. Dengan dibukanya persidangan, menurutnya permasalahan Novanto ini akan cepat selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya lebih cepat selseainya kalau dipublish. Kalau memang MKD boleh ya. Kalau boleh terbuka ya terbuka aja kenapa nggak?" sambung ahli hukum yang juga anggota Pansel KPK tersebut.
Yenti menuntut adanya transparansi dari para wakil rakyat itu. Apalagi saat rapat dengan Komisi III, Pansel KPK ditodong untuk membuka hasil tes dan wawancara serta berkas-berkas lain dari para Capim KPK.
"Kalau memang mau transparansi (harus terbuka), kita aja suruh transparansi, kita juga minta dong harus transparansi. Pansel aja kemarin dimarahin katanya 'ayo transparan'. sekarang saya juga bilang, ayo dong transparan," tukas Yenti. (elz/van)











































