"Ada delapan pertanyaan yang ditanya," kata Sutiyas kepada wartawan usai keluar dari Gedung Aula Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Rabu (18/11/2015) siang.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekrasnas) Daerah Sumatera Utara (Sumut) ini juga terlihat santai dan tersenyum saat ditanyai awak media. Salah satu pertanyaan yang ditanya tim Kejagung kepada Sutiyas yakni bagaimana penggunaan dana bansos dan dana hibah 2012-2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutiyas mengaku pihaknya mendapatkan dana hibah sekitar Rp 700 juta. Namun yang digunakan sekitar Rp 400 juta. "Dan sisanya sudah dikembalikan ke kas daerah. Itu kan harus dikembalikan," terangnya.
Sementara itu, menyikapi kasus yang dialami Gatot Pujo, Sutiyas mengaku prihatin.
"Saya sehat, anak-anak pun juga sehat," ujar Sutiyas saat ditanya awak media mengenai kondisi kesehatannya.
Sedikitnya ada 12 lembaga penerima bansos yang diperiksa tim Kejagung hari ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pagi tadi.
Dalam hal ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan. (hri/hri)










































