Erwin lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), 22 November 1964. Suami dari Fifi Elfina ini memulai karirnya sebagai hakim Pengadilan Agama Payakumbuh, Sumbar pada 2003 silam. Tahun 2011 dia dipindah ke Pengadilan Agama Sawahlunto, Sumbar.
Karier Erwin merangkak naik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Sumatera Utara pada 2011. Di tahun 2014 dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Jambi.
Erwin Efendi (Foto: Website Pengadilan Agama (KPA) Kuala Tungkal) |
Selama menjabat sebagai hakim dia baru satu kali melaporkan LHKPN ke KPK yakni pada 30 September 2002. Dengan rincian harta sebagai berikut:
Harta tidak bergerak:
Tanah dan Bangunan : Rp 16.000.000
Harta Bergerak:
Motor Suzuki 2002 : Rp 12.150.000
Televisi + VCD : Rp 2.000.000
Total harta : Rp 30.150.000
Utang (pinjaman) ` : Rp 30.000.000
Total Harta (harta dikurang utang): Rp 150.000
Seharusnya sejak 2003, Erwin minimal 4 kali melaporkan LHKPN ke KPK. Namun nyatanya hanya melaporkan LHKPN-nya pada 2002 silam saat menjadi hakim Pengadilan Agama Payakumbuh, Sumatera Barat.
Sebelumnya diberitakan hari ini, Erwin Efendi yang merupakan Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Jambi menjalani sidang etik karena dilaporkan seorang pegawai honorer di PA tersebut karena diduga melakukan pelanggaran kode etik hakim.
Hasil pemeriksaan Komisi Yudisial, membuat Erwin diseret ke sidang etik MKH. Ada pun ancaman sanksi kepada Erwin ialah pemecatan. (slm/nwk)












































Erwin Efendi (Foto: Website Pengadilan Agama (KPA) Kuala Tungkal)