Ponpes Ngruki: Vonis Ba'asyir Sudah Diprediksi Sebelumnya
Kamis, 03 Mar 2005 12:36 WIB
Sukoharjo -
Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Ustad Wahyuddin menilai vonis 2 tahun 6 bulan terhadap Abu Bakar Ba'asyir wajar karena telah diprediksi sebelumnya. Suasana ponpes juga adem ayem."Kami tidak sedih atau pun gembira, wajar-wajar saja karena kami sudah melihat berbagai macam kemungkinan dan memprediksikannya bahwa pengadilan tidak akan mau mengambil risiko terlalu berat," kata Direktur Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Ustad Wahyuddin di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Kamis (3/3/2005).Ketika ditanya kemungkinan banding, Wahyuddin mengaku pesimistik. "Banding ada tiga kemungkinan. Vonis tambah berat, sama atau lebih ringan. Tetapi, kalau ada proses supremasi hukum yang jelas kemungkinan bahwa Ustad Abu akan bebas itu di tingkat kasasi MA," ungkap Wahyuddin."Jadi karena ini sudah terkait dalam sistem, tidak mungkin sekarang ustadz bebas dan lepas karena akan membuat persoalan baru bagi mereka. Lambang pengadilan yang berupa dua anak timbangan itu, timbangan yang satu bukan keadilan dan kebenaran tetapi kepentingan dan uang," lanjutnya.Aktivitas di Ponpes Ngruki tetap berlangsung normal meski beberapa kelas tampak kasong karena ditinggal sang ustad ke Jakarta untuk memberikan dukungan kepada Abu Bakar Ba'asyir.
(aan/)










































