Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan penindakan terhadap armada pemakai aplikasi Uber. Total ada 12 unit mobil diamankan petugas di beberapa lokasi.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan operasi tersebut digelar di 5 titik.
"Ada yang kami tangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara," kata Budiyanto kepada detikcom, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uber yang diamankan yakni di sekitar Hotel Borobudur sebanyak 5 unit, sekitar Wisma Antara 3 unit, sekitar Gedung MNC 2 unit dan sekitar Lapiaza sebanyak 2 unit. Kendaraan yang
diamankan jenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.
"Hasil sitaan dikandangkan di Pulogebang, Cakung," ujar dia.
(mei/aan)