"Mau laporin saja. Yang pertama terkait kondisi tenis meja. Kan sudah 2 tahun kasihan atlet, karena tidak ada kepastian. Saya sampaikan pada KPK terkait biaya penggunaannya," kata Oegroseno di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Oegroseno mengatakan, seluruh kegiatan tenis meja yang dilaksanakan oleh PB PTMSI seharusnya dibiayai menggunakan dana APBN dari KONI. Namun kegiatan pra Pekan Olahraga Nasional (PON) tenis meja yang digelar di Bali lalu justru menggunakan kantong pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KONI justru membiayai penyelenggaraan pra PON tenis meja yang digelar di Bandung oleh PB PTMSI tandingan pimpinan Marzuki Ali. Menurut Oegro, kepengurusan PB PTMSI yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinannya.
"Secara hukum (kepengurusan kami) yang sah berdasarkan putusan PTUN, kemudian kita juga sudah serahkan ke Kemenpora, itu adalah kepengurusan PB PTMSI tahun 2013," ujar Oegro.
Menurut Oegro, gugatan PTUN sudah jelas, yakni memenangkan kepengurusan dia. Namun menurutnya hingga saat ini Ketua KONI tak mengakui kepengurusan PB PTMSI yang ia pimpin.
"Yang jelas ada penyimpangan anggaran. Kita laporkan eksekusi PTUN kita coba lewat KPK, ampuh atau enggak," kata mantan Wakapolri ini.
Ia juga mengaku tak tahu berapa anggaran PB PTMSI dari KONI. Sebab menurutnya selama ini tak pernah ada transparansi dari KONI terkait anggaran. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Tono Suratman. (khf/spt)










































