"Engga hadir, karena tidak diizinkan oleh LPSK untuk ikuti jalannya sidang karena dikhawatirkan histeris saat sidang," kata tim pendamping P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah ketika ditemui detikcom di ruang cakra PN Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Perempuan yang akrab disapa Ipung ini menambahkan, tak hanya Hamidah, bapak kandung Engeline, Rosidik juga dilarang ikuti jalannya sidang. Terlebih lagi status keduanya juga sebagai saksi bagi terdakwa Margrieth.
Meski begitu, Ipung menegaskan jika kondisi psikis dan fisik keduanya dalam kondisi sehat dan tidak mendapat tekanan dari siapapun.
"Apalagi yang bersangkutan (Hamidah dan Rosidik) juga menjadi saksi. Tidak ada tekanan apapun dan dari siapapun," pungkasnya. (spt/spt)











































