"MKD bisa memanggil CEO Freeport karena posisinya kan penyelidikan. Saya yakin pimpinan Freeport akan datang," kata politikus Gerindra, Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Menurut Desmon, dalam proses di MKD, semua pihak terkait harus dipanggil. Dalam hal pencatut nama Jokowi ini, Freeport menjadi satu pihak yang tidak dapat dipisahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memaparkan ada dua hal yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Pertama, perbuatan mencatut nama Presiden dan Wapres untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Kedua, meminta PT Freeport investasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen. Kedua hal itu terekam dan transkripnya sudah diserahkan ke MKD. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini