Usut Pencatut Nama Presiden, MKD Diminta Panggil Pimpinan Freeport

Usut Pencatut Nama Presiden, MKD Diminta Panggil Pimpinan Freeport

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 17:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menerima kedatangan Menteri ESDM Sudirman Said yang mengadu terkait anggota DPR pencatut nama Jokowi. MKD pun diminta memanggil pimpinan Freeport agar lebih jelas.

"MKD bisa memanggil CEO Freeport karena posisinya kan penyelidikan. Saya yakin pimpinan Freeport akan datang," kata politikus Gerindra, Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Menurut Desmon, dalam proses di MKD, semua pihak terkait harus dipanggil. Dalam hal pencatut nama Jokowi ini, Freeport menjadi satu pihak yang tidak dapat dipisahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dalam proses verfikasi yang dilakukan MKD, semua pihak harus dipanggil untuk dimintai keterangannya," ungkap Wakil Ketua Komisi III ini.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memaparkan ada dua hal yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Pertama, perbuatan mencatut nama Presiden dan Wapres untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Kedua, meminta PT Freeport investasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen. Kedua hal itu terekam dan transkripnya sudah diserahkan ke MKD. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads