Go-Jek: Kalau Driver Tak Suka Aturan Silakan Putus Kemitraan, Ngapain Demo

Go-Jek: Kalau Driver Tak Suka Aturan Silakan Putus Kemitraan, Ngapain Demo

Kartika Tarigan, - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 13:19 WIB
Foto: Kartika Tarigan
Jakarta - Go-Jek memberi ultimatum ke para driver mereka. Bila tak suka dengan aturan yang dibuat mulai dari potongan sampai penurunan tarif, dipersilakan memutus kemitraan.

"Kalau untuk driver yang diluar tadi cuma kami beri penjelasan. Sudah kami ingatkan, ini kan urusannya kemitraan, tapi kalau bapak tidak terlalu suka bisa memutuskan hubungan dengan kami. Kami sudah ada itikad baik. Saat ini driver bertemu dengan Manajer operasional," jelas VP Operasional Go-Jek Tadeus Nugraha di Kemang, Jaksel, Senin (16/11/2015).

"Kalau nggak suka ya silahkan putus kemitraan saja. Ngapain demo," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, bila driver memutus kemitraan maka atribut seperti jaket diminta dikembalikan dan semua cicilan utang harus dilunasi.

"Ini konsepnya kemitraan, kami tidak ada istilah memecat. Kalau nggak suka silahkan putuskan hubungan kemitraan dengan kami," ujar dia.

Saat ini total ada 200 ribu driver Go-Jek di Indonesia. Tadeus mengungkapkan, sejumlah kendala juga dihadapi, ada driver yang curang.

"Karena mereka biasanya melakukan hal-hal yang korup, misalkan order palsu, dalam sehari bisa jalan 500 Km, biasanya kami diselidiki dulu, kalau terbukti deposit dipotong. Atau kadang minjem duit, nggak pernah dikembalikan ke kantor, makanya dipotong dari saldonya," tutur dia.

"Pernah ada kasus seperti itu dan beberapa driver sudah kami putus hubungan mitranya. Ada yang minusnya sampai Rp 8 juta, dan dia harus bayar. Ada juga yang kabur, motor kami tahan dan orangnya nggak pernah balik. Ya mau gimana lagi," tegas dia.

Sedanย  soal top up yang ada kendala menurutnya itu terkait dengan bank. "Kalau masalah top up hari Sabtu susah, karena harus transfer ke bank. Karena kalau weekend tidak ada kegiatan transaksi di bank," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads