"Saham yang diminta 11 persen plus 9 persen. Mereka mengatakan akan diserahkan (11 persen) kepada Presiden dan 9 persen akan diserahkan kepada wapres. Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," kata Sudirman Said usai melaporkan seorang politikus kuat DPR ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Lalu, politikus kuat DPR itu juga meminta bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Urumuka, Papua. Si politikus kuat meminta 49% dari keseluruhan proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, PLTA Urumuka. Ini listrik besar sekali, kalau jadi akan jadi PLTA terbesar," beber Sudirman.
Sudirman memastikan tidak ada dari pihak pemerintah yang terlibat, melainkan hanya seorang anggota DPR yang mengajak pengusaha nasional lalu memanggil pimpinan PT Freeport dalam tiga kali pertemuan. Percakapan pada pertemuan ketiga itu yang jadi bukti laporan ke MKD.
"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucap Sudirman. (bal/tor)










































