"Kami ingatkan ke petahana, kasus bansos sudah banyak menyeret orang ke hukum!" tegas Tjahjo di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2015).
Tjahjo juga menegaskan, bahwa kepala daerah yang suka menghambat pencairan dana bantuan juga akan diancam pidana. Menurutnya hal itu sudah diatur oleh UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meneruskan pesan Presiden Jokowi kepada seluruh calon kepala daerah petahana soal dana bansos. Pesan tersebut intinya, menyebutkan dana bansos tidak boleh dipakai untuk agenda-agenda politik.
"Arahan bapak Presiden, dana-dana bantuan itu harus tepat sasaran, tidak boleh digunakan untuk kegiatan mengandung politis," pungkasnya. (rvk/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini