Wahai Calon Incumbent, Dana Bansos Jangan Disalahgunakan Jelang Pilkada

Wahai Calon Incumbent, Dana Bansos Jangan Disalahgunakan Jelang Pilkada

Rivki - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2015 13:33 WIB
Foto: dikhy sasra
Jakarta - Jelang Pilkada serentak, Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan soal dana bantuan sosial (bansos) kepada calon kepala daerah petahana (incumbent). Berani macam-macam dengan dana bansos, hukuman siap menanti.

"Kami ingatkan ke petahana, kasus bansos sudah banyak menyeret orang ke hukum!" tegas Tjahjo di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2015).

Tjahjo juga menegaskan, bahwa kepala daerah yang suka menghambat pencairan dana bantuan juga akan diancam pidana. Menurutnya hal itu sudah diatur oleh UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menghambat pencairan dana-dana bantuan itu melanggar UU," ujarnya.

Dia juga meneruskan pesan Presiden Jokowi kepada seluruh calon kepala daerah petahana soal dana bansos. Pesan tersebut intinya, menyebutkan dana bansos tidak boleh dipakai untuk agenda-agenda politik.

"Arahan bapak Presiden, dana-dana bantuan itu harus tepat sasaran, tidak boleh digunakan untuk kegiatan mengandung politis," pungkasnya. (rvk/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads