Periksa 7 Saksi Kasus Gatot Pujo, Jaksa Cecar Tim Verifikasi Dana Hibah Sumut

Periksa 7 Saksi Kasus Gatot Pujo, Jaksa Cecar Tim Verifikasi Dana Hibah Sumut

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 18:53 WIB
Periksa 7 Saksi Kasus Gatot Pujo, Jaksa Cecar Tim Verifikasi Dana Hibah Sumut
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang saksi terkait kasus penyaluran dana hibah dan bantuan sosial pada Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Ketujuh saksi itu diperiksa untuk tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Eddy Sofyan.

"Saksi-saksi yang diperiksa merupakan tim verifikasi monitoring dan evaluasi dana hibah APBD Sumut," kata Kapuspenkum Amir Yanto di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).

Ketujuh saksi yaitu Zulkarnain Rangkuti (Ketua Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut), A.F. Hutasuhut (Ketua Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut), Malentina Ginting (Sekretaris Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Benri Limbong (Anggota Bidang Ormas/LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut), Sabda Lumbantoruan (Anggota Bidang Ormas/ LSM Tim Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut), Junaidi (Anggota Bidang Ormas/ LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut), sertaย  Roslindawati (Anggota Bidang Ormas/ LSM Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Sumut).

Selain itu, jaksa juga memeriksa 5 saksi di Sumut. Kelima saksi itu dicecar mengenai kronologi dari proses dan mekanisme dari perencanaan hingga penyusunan anggaran Sumut, khususnya kebutuhan dana hibah dan bansos.

Kelima saksi itu adalah Abdul Jalil (Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut), Ismail Sinaga (Sekretaris Bappeda Pemprov Sumut), Tety (Wakil Sekretaris Bappeda Pemprov Sumut), Perlin Nainggolan (Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumut) dan Baharuddin Siagian (Kepala Biro Keuangan Setda Pemprov Sumut).

"Kelima saksi diperiksa karena masuk di dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di Pemprov Sumut)," pungkas Amir. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads