Isak Tangis Hamidah di Ruang Sidang Beberkan Adopsi Engeline oleh Margriet

Sidang Kasus Engeline

Isak Tangis Hamidah di Ruang Sidang Beberkan Adopsi Engeline oleh Margriet

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 18:28 WIB
Isak Tangis Hamidah di Ruang Sidang Beberkan Adopsi Engeline oleh Margriet
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Hamidah, ibu kandung Engeline yang menjadi saksi kedua dalam sidang kasus pembunuhan berencana Engeline saat berikan keterangannya sempat menangis di depan majelis hakim. Perempuan empat anak ini mengungkapkan, sebelum menyatakan sepakat tentang adopsi Engeline ia mengaku tidak pernah bertemu dan mengenal Margriet.

"Saya gak pernah kenal dengan ibu Margriet, yang tau waktu itu bapaknya (Rosyidi) lewat temannya," jelas Hamidah saat bersaksi di ruang Cakra, PN Denpasar, Selasa (10/11/2015). Margriet menjadi terdakwa dalam sidang ini.

Dengan mengenakan kemeja cokelat dan rambut dikuncir, Hamidah menjelaskan, di awal ia tak pernah ikhlas ketika Engeline akan diadopsi oleh Margriet. Namun karena tak punya uang untuk menebus biaya persalinan dan alasan menjaga nama baik Rosyidi yang ketika itu masih menjadi suaminya, Hamidah akhirnya luluh pada saran adopsi yang diberikan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya gak ikhlas, tapi karena bapaknya (Rosyidi) sudah cari uang kemana mana gak dapat ya akhirnya saya relakan. Dengan janji bahwa Margriet akan merawat anak saya dengan baik," imbuh Hamidah sambil menangis di depan majelis hakim.

Setelah tangis Hamidah pecah, ketua hakim Edward Haris Sinaga meminta agar saksi lebih tenang sehingga bisa melanjutkan keterangan.

Hamidah menjelaskan Engeline dilahirkan pada 19 Mei 2007 di salah satu klinik di Tebu Beneng, Canggu, Bali. Selepas kelahiran putri keduanya, Hamidah hanya tinggal selama 3 hari bersama Engeline dan setelah itu ia tidak pernah bertemu dengan anak perempuannya tersebut. Alasannya, ia mengaku pihaknya selalu ditolak oleh Margriet saat akan berkunjung, sempat bekerja menjadi TKW di Malaysia dan poin perjanjian dalam akta pengangkatan anak juga jadi acuan mengapa mereka susah sekali bertemu dengan anak kandungnya.

"Saya tinggal cuma 3 hari dengan Engeline, setelah itu tidak pernah ketemu. Umur 2 bulan bapaknya (Rosyidi) nemuin Margriet mau ketemu anaknya tapi gak dibolehin. Setelah itu 2008 sampai 2010 saya kerja di Malaysia, jadi gak pernah ketemu. Selain itu perjanjian di akta pengangkatan anak bilang kalau tidak boleh tau kalau Engeline itu anak kita sampai dia usia 18 tahun," papar Hamidah.

Setelah sepakat menyerahkan Engeline untuk diadopsi oleh Margriet, Hamidah juga mengaku tidak pernah membaca surat akta pengangkatan anak yang dibuat oleh notaris Anneke Wibowo.

"Saya gak pernah baca surat akta pengangkatan anaknya karena saya gak bisa baca. Cuma dibacakan sama bu notaris tapi saya juga gak paham apa isinya, tapi saya tanda tangan," tandasnya.

Selama pernikahan Hamidah dengan Rosyidi dikaruniai 3 orang anak. Anak pertamanya tinggal bersama dengan nenek yang merupakan ibu kandung Rosyidi di Banyuwangi, anak kedua (Engeline) diadopsi Margriet dan akhirnya meninggal di rumah ibu angkatnya tersebut dan anak ketiga mereka tinggal bersama nenek atau ibu kandung Hamidah di Glenmore, Banyuwangi. Kini Hamidah hidup bersama suami keduanya dan tinggal bersama anak ke empatnya di Canggu, Bali. (try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini