Agus terlihat sehat dan siap menjalani proses persidangan yang di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Bali. Agus yang mengenakan kemeja warna putih dan dibalut rompi tahanan warna oranye itu didampingi tim kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Haposan Sihombing. Ia memasuki rumah kos majikannya tanpa beban.
Agus didampingi Hotman Paris (Foto: Putri Akmal) |
"Hakim begitu tertarik dengan keterangan Susiani (saksi) tentang pengadangan keduanya dan langsung seketika bilang Engeline hilang. Ini mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi kejadian," kata Hotman ketika berbincang dengan detikcom di lokasi, Selasa (10/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum masuki rumah Margriet, Agustinus terlihat berbincang serius dengan kuasa hukumnya. Agus menceritakan lebih detail terkait lokasi dan rincian peristiwa yang terjadi saat sehari sebelum Engeline dinyatakan hilang.
Agus menjelaskan hilangnya Engeline (Foto: Putri Akmal) |
"Di sini di gerbang itu, saya ngehadang mereka, sekitar pukul 17.00 Wita sore," ucap Agus.
Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, ini sejatinya dijadwalkan terbuka untuk umum. Namun ketika pelaksanaan, aparat kepolisian membatasi masyarakat yang ingin secara langsung melihat proses persidangan.
"Sudah... sudah, tutup pintunya. Jangan ada yang boleh masuk lagi," ujar polisi. (aan/try)












































Agus didampingi Hotman Paris (Foto: Putri Akmal)
Agus menjelaskan hilangnya Engeline (Foto: Putri Akmal)