Go-Jek Beri Sanksi Pada Driver yang Ribut Saat Ditilang Polisi

Go-Jek Beri Sanksi Pada Driver yang Ribut Saat Ditilang Polisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 08 Nov 2015 23:10 WIB
Go-Jek Beri Sanksi Pada Driver yang Ribut Saat Ditilang Polisi
Foto: Istimewa
Jakarta - Mediasi antara pihak polisi dengan pihak Go-Jek berakhir dengan damai, usai video ribut-ribut antar keduanya beredar. Ribut-ribut di video itu berlatar belakang sikap tidak terima pengendara Go-Jek terhadap tilang dari polisi.

"Semua sudah diselesaikan, kedua belah pihak sudah damai," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin usai bertemu pihak Go-Jek di Kantor Direlktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatoto Subroto, Jakarta, Minggu (8/11/2015).

Pihak Go-Jek diwakili oleh Vice President Operational PT Go-Jek Indonesia, Tadeus Nugraha. Polisi melalui Risyapudin mengimbau agar para pengemudi (driver) Go-Jek taat hukum berlalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya imbau kepada semua pengendara Go-Jek agar taat aturan, supaya tidak terjadi tilang. Juga supaya tak terprovokasi dengan video yang beredar," kata Risyapudin.

Pihak Go-Jek, melalui Tadeus, menyatakan driver yang ribut-ribut di video rekaman peristiwa Sabtu (7/11) kemarin itu bakal kena sanksi. Namun sanksi tersebut bukanlah pemecatan, melainkan peringatan.

"Untuk yang melanggar, akan ada sanksi administratif tilang. kalau dari pihak Go-Jek akan ada sanksi tersendiri, kami seperti ada sanksi peringatan, begitu lah," kata Tadeus.

Kini, pihak Go-Jek siap menjadi mitra polisi dalam hal tertib berlalu lintas. Tadeus mengakui bahwa drivernya ada yang tak terima rekannya ditilang polisi, sehingga memprotes dan mengeluarkan kata-kata tak sopan. Pihak internal Go-Jek sudah mengkroscek kebenaran peristiwa itu.

"Baik pengemudi yang mengatakan kata tidak senonoh maupun yang melanggar akan kita proses," kata Tadeus.

(dnu/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads