"Ada 13 toko, satu di Jakarta," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Minggu (8/11/2015). Aksi mereka sendiri sudah pernah dilakukan di Jakarta, Jateng dan Jabar.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah RUS, RES dan HEN. Mereka ditangkap di Jateng 14 Oktober lalu. Penyidik Polda akhirnya membawa mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah masuk ke dalam, ada yang bertugas untuk mengeluarkan ban serta oli. Pihak lain ada yang tugasnya mengambil barang-barang tersebut untuk dijual di bengkel mereka sendiri.
"Salah satu tersangka ada yang punya toko ban. Mereka jual ban, tapi tidak pernah beli," tandasnya. (mok/fdn)











































