Agung Laksono Ajukan Kasasi, Yorrys: Suka-suka Dia

Agung Laksono Ajukan Kasasi, Yorrys: Suka-suka Dia

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 05 Nov 2015 17:10 WIB
Agung Laksono Ajukan Kasasi, Yorrys: Suka-suka Dia
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengurus Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono mengajukan kasasi atas putusan PN Jakut yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta. Waketum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai menganggap hal itu sia-sia.

"Suka-suka dia. Tapi apakah bisa menyelesaikan masalah? Ini masalah politik kan, gak selesai. Sekarang ini proses politik yang perlu kita persiapkan," kata Yorrys di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2015). Yorrys sebelumnya bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto yang merupakan politikus Golkar.

Proses politik yang dimaksud Yorrys adalah Pilkada serentak yang sudah tinggal 1 bulan lagi. Dia menyoroti kurun waktu yang sudah masuk kampanye tetapi Golkar masih sibuk berkonflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang kampanye dari Golkar, 246 (daerah) ini kayak kehilangan induk kan. Masih sibuk ribut," ucap Yorrys yang semakin dekat dengan kubu Ical ini.

Anggota DPR 2009-2014 ini mengajak para kader berpikir untuk menyelesaikan konflik Golkar. Dia tidak ingin Golkar terpecah seperti partai lain di masa lalu.

"Ada pengalaman sejarah yang kita harus lihat. Kita mau kedepankan menyelesaikan masalah Golkar untuk kepentingan partai atau karena ada ego-ego kelompok," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Agung sudah mendaftarkan kasasi pada (3/11) lalu namun memorinya masih menyusul. Langkah ini ditempuh untuk menjadi dasar menentukan kepengurusan DPP Golkar yang sah, setelah Ical menjadikan putusan PN Jakut sebagai dasar keabsahan.

"Kasasi sudah kami daftarkan ke MA untuk gugatan (ARB) di PN Jakut kemarin," ucap ketua umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono kepada detikcom, Kamis (5/11/2015). (imk/tor)


Berita Terkait