Anggota Komisi VII DPR: Dewie Ajukan Proyek Saat Raker, Tapi Tak Dibahas

Anggota Komisi VII DPR: Dewie Ajukan Proyek Saat Raker, Tapi Tak Dibahas

M Iqbal - detikNews
Rabu, 04 Nov 2015 14:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR: Dewie Ajukan Proyek Saat Raker, Tapi Tak Dibahas
Dewie Yasin Limpo. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi diperiksa KPK siang ini terkait proyek pembangkit listrik yang menjerat anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Anggota komisi VII Inaz Nasrullah mengatakan proyek itu diajukan sendiri oleh Dewie.

"Nggak pernah dibahas (di komisi VII), Bu Dewie ajukan proposal saat RKAL (Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga). Kita kaget ternyata bukan proyek murah, itu ratusan miliar," ucap Inaz saat dihubungi, Rabu (4/11/2015).

"Dulu nggak ada angkanya, dikira pembangkit listrik kecil mikrohidro, itu mini hydro. Kita juga kaget," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Hanura itu tak ingat bulan apa Dewie mengajukan proposal daerah itu ke pemerintah. Menurutnya sekitar April atau Mei 2015. Tapi dipastikan tak dibahas karena tak ada dalam risalah rapat kerja komisi VII DPR.

"Di depan raker ajuin begitu saja, kita nggak tahu isinya. Ya diterima (pemerintah), karena namanya aspirasi masyarakat," ujarnya.

Inaz menepis dugaan ada anggota komisi VII lain yang tahu apalagi terlibat dalam proyek Dewie itu. Menurutnya, itu murni aspirasi Dewie yang mengajukan proyek pembangunan PLT Mikro Hydro di Deyai Papua itu.

"Komisi VII saja nggak dibahas. Bukan bahas proyek, tapi membahas aspirasi masyarakat," ucapnya.

"Nggak ada di RAPBN 2016," ucap Inaz. (bal/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini