Dukung Surat Edaran Hate Speech, Luhut: Kritik Harus Ada Aturan

Dukung Surat Edaran Hate Speech, Luhut: Kritik Harus Ada Aturan

Septiana Ledysia - detikNews
Selasa, 03 Nov 2015 17:24 WIB
Dukung Surat Edaran Hate Speech, Luhut: Kritik Harus Ada Aturan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mendukung Surat Edaran Kapolri soal penyebaran kebencian. Kritik seseorang di media sosial memang harus ada aturannya.

"Kita melihatnya sederhana, kita harus belajar jadi bangsa yang lebih disiplin, berbudaya. Kan katanya kita bangsa yang ramah tamah. Ya kritik orang boleh, tapi ada aturan main," ujar Luhut di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

"Hidup ini kan ada aturan, jadi tidak boleh semua kita bebas-bebas yang malah menjadikan generasi bangsa ini tidak tahu aturan. Misal, kamu saya bikin pakai kacamata padahal tidak pakai kacamata. Atau rambutmu saya buat compang camping, kan tidak suka kamu," ujar Luhut memberi perumpamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut juga meminta masyarakat tidak menanggapi peraturan Kapolri secara berlebihan. Karena menurutnya, apa yang dibuat Kapolri untuk mendisplinkan Bangsa Indonesia.

"Jadi jangan ditanggapi secara berlebihan, karena menurut saya apa yang dibuat kapolri itu untuk mendisiplinlan bangsa kita. Polisi bisa mengawasi banyak orang, misal ada yang mengadu seperti kata kapolri. Intinya kapolri itu, eh kita ini berbangsa mari kita disiplin. Janganlah bilang ini mau jadi seperti diktator, di Inggris saja yang sudah civilize semua diatur. Lah masa kita tidak mau diatur, gitu aja kok repot," tutup Luhut. (spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads