"Kamu kira kemampuan apa yang diolah sih ngaduk-ngaduk, tumpuk-tumpuk doang, Makanya kita mesti bangun incinerator (tempat pembakaran sampah).
Kalau bilang kita nggak mampu ngelola, sekarang yang dianggap temuan dari anggota DPRD Bekasi merupakan wanprestasi nggak GTJ (Godang Tua Jaya)?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).
Ahok lalu membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Gondang Tua Jaya. "Ada kewajiban nanam pohon. Kan truk semua sewa dulu, nggak boleh buang air licin. Mesti buat kalau ditumpuk mesti ada lapisan tanah biar kalau kebakaran bisa berhenti di mana. Terus mesti bikin saluran. Itu dilakukan nggak? Nggak kan. Harus investasi mesin apa nggak juga. Itu yang disebut DPRD Bekasi wanprestasi siapa? DKI? Nggak! Kan DKI menyerahkan kepada Godang Tua Jaya untuk mengatur," beber Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, Ahok menyentil lagi akankah DPRD ribut lagi apabila kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan PT GTJ diteruskan. Ia yakin DPRD tidak akan ribut. "Enggak lagi. Padahal dia sudah memenuhi enggak standar? Enggak. Hasil mana? audit sudah lama BPK. Ya sudah," ujar Ahok.
Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi sebelumnya meragukan niat Dinas Kebersihan DKI yang ingin swakelola sampah secara mandiri di TPST Bantargebang tahun 2016 mendatang. Menurut dia, hal itu perlu pertimbangan matang.
Sanusi juga mengingatkan agar Pemprov DKI tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena kecewa dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST Bantargebang.
(aan/nrl)











































