"Ngangkut saja Dinas Kebersihan belum bisa apalagi ngelola? Jangan-jangan cost-nya jadi lebih besar. Perawatan kendaraan saja berapa. Kalau efektif, kalau enggak gimana?" ujar Sanusi di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2015).
Sanusi mengingatkan agar Pemprov DKI tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena kecewa dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST Bantargebang. Sebab, jika sekali sudah putus kontrak dengan GTJ maka itu berarti selamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Gerindra itu berpendapat seharusnya DKI Jakarta sebagai kota besar mengelola sampahnya dengan teknologi sehingga tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). "Di Jakarta enggak zaman lagi bikin penampungan sampah, tapi mengelola. Harus sudah pakai ITF (Intermediate Treatment Facilities). Kita beri tipping fee saja. Kalau kita kelola sampah di luar risikonya banyak, jadi buatlah di dalam kota. Ini yang terbengkalai sampai sekarang," urai Sanusi.
"Padahal ITF bisa burning 1.000 ton per hari. Harusnya Jakarta jadi barometer kota. Tapi malah enggak punya. DKI enggak boleh TPA," pungkasnya. (aan/nrl)










































