Padahal jumlah napi di rutan tersebut mencapai 483 orang. Menurut Kasubag Humas Akbar Hadi Prabowo, kapasitas rutan sebenarnya hanya 145 orang.
"Hari minggu kan libur jadi kondisi yang ada hanya regu jaga saja, hanya empat orang," kata Akbar saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jika Sipir Tak Sigap, Ada 50 Napi Lain yang Siap Kabur dari Rutan di Sumut
Akbar menjelaskan, Kemenkum HAM bekerja sama dengan TNI untuk membuka peluang menjadikan purna TNI sebagai PNS Kemenkum HAM.
"Kita juga membuka kesempatan pemerintah daerah yang ingin mengajukan pindah sebagai PNS di kemenkum HAM. Tentu melalui pendidikan terlebih dahulu," tutur Akbar.
"Kita berharap koordinasi atau dukungan dari pihak terkait, TNI, dan pemda setempat untuk memback up, membantu, keamanan di rutan atau lapas," imbuhnya.
(rna/kha)











































