Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Jumta (30/10/2015). Maruly menjelaskan, kedua tersangka adalah Abdul Wahab dan Fahrul Rozi. Mereka selama ini menjadi burunan atas pembobolan brankas di Inul Vista pada 9 Oktober lalu. Pembobolan brankas itu mengeruk uang sebanyak Rp 50 juta.
"Mereka tadi malam kita gerebek setelah menjadi buronan. Saat ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas. Terpaksa kita melumpuhkan dengan timah panas di kakinya," kata Maruly Pardede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masuk dari gedung sebelah Inul Vista lewat atap bangunan ruko. Selanjutnya mereka merusak terali besi pintu bagian atas. Itu pencurian pertama kalinya," kata Maruly.
Masih menurut Maruly, kedua tersangka ini selama ini bertugas sebagai satpam di sebuah perusahaan swasta yang tak jauh dari lokasi Inul Vista.
"Tempat kerjanya dekat dengan tempat hiburan Inul Vista. Dari sanalah mereka menggambar lokasi untuk bisa masuk ke ruangan kasir," tutup Maruly. (cha/try)











































