Dukung Pansus Kebakaran Hutan? Ketua DPR: Lihat Nanti

Dukung Pansus Kebakaran Hutan? Ketua DPR: Lihat Nanti

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 12:28 WIB
Dukung Pansus Kebakaran Hutan? Ketua DPR: Lihat Nanti
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR ramai-ramai menandatangani inisiatif pembentukan Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan yang nantinya akan diserahkan ke pimpinan DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum menerima tanda tangan yang terkumpul, tetapi dia mengingatkan bahwa sebentar lagi akan reses.

"Tentu kita harapkan anggota-anggota itu segera kembali kepada dapil masing-masing untuk kegiatan kepentingan masyarakat dan juga daerahnya. Tentu punya kejadian kejadian yang mereka ada di provinsi Papua, Sumsel, Kalimantan, Jambi dan lain-lain bisa berikan input-input kenyatannya gimana," kata Novanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).

Novanto berharap para anggota di dapil masing-masing dapat menemukan fakta di lapangan. Sehingga peristiwa serupa tak terjadi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai inisiasi pansus, Novanto belum menilai apakah penting atau tidak. Dia hanya menjawab soal masa sidang yang sebentar lagi habis.

"Kita lihat dulu, kita lihat bahwa waktunya pendek. Kita Jumat sudah mengadakan penutupan jadi kita lihat nanti dalam rapat pimpinan DPR," kata Novanto.

Baca juga infografis: Indonesia Hilang Ditelan Asap

Pendapat berbeda pernah dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan pansus tetap bisa bekerja meski DPR reses.

"Kerja-kerja politik di DPR tidak berhenti karena reses, apalagi hanya 2 minggu," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron melalui pesan singkat, Senin (26/10) lalu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Politikus PKB yang juga Ketua Panja Asap di Komisi II ini mengatakan pansus tetap bisa bekerja meski DPR reses.

"Sederhana sebenarnya, di tingkat Badan Musyawarah bisa memutuskan. Pansus juga bisa bekerja di masa reses," ujar Lukman.

Jika pimpinan DPR setuju, maka pembentukan Pansus Kebakaran Hutan dan Laham bisa masuk dalam agenda rapat paripurna di akhir bulan Oktober ini, sebelum reses DPR.


(bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads