"Apa yang saya kuatirkan, apa yang saya sering sampaikan kepada warga saat melakukan penegakan hukum, penertiban dan sosialisasi, terjadi sekarang," kata
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Setio kepada detikcom, Selasa (27/10/2015) malam.
Polres Bogor bersama satuan keamanan PT Antam termasuk unsur muspida setempat memang sudah melakukan penertiban area penambangan liar.Β Penambang liar selalu diingatkan ancaman pidana dan bahaya longsor di tempat penambangan liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan kepada mereka, jangan lagi mencuri, jangan lagi merusak lingkungan. Kalau tetap melakukan itu, Tuhan akan marah. Saya katakan, hati-hati alam bisa marah kalau kita merusak, apalagi ini masuk wilayah Gunung Halimun dan Gunung Salak," ujar Suyudi.
"Jangan mencuri lagi, apalagi ini milik negara. Pasti akan dihukum. Ini bisa dijerat pelanggaran UU Minerba, pasal pencurian di KUHP, dan satu lagi hukuman dari Tuhan," tegas Suyudi.
Lokasi longsor ini berada di area PT Antam, Desa Bantar Karet. Posisi penambangan liar ini cukup terjal dengan kemiringan lokasi 100-120 derajat.
"Sebelah kiri jurang, sebelah kanan tebing longsoran," demikian data yang diteruskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono,Β dalam pesan singkat yang diterima detikcom.
Dari keterangan saksi yakni karyawan PT Antam, diketahui 12 orang ini berada di lokasi penambangan liar yang berdiameter 50 cm ini pada Senin (26/10). Terjadinya longsor baru diketahui pukul 14.00 WIB tadi siang.
"Diduga korban sebanyak 12 orang. Hidup tidaknya korban tidak diketahui karena lubang belum bisa dibuka," sambung Pudjo.
(zal/fdn)











































