Usai Perang Lawan Api 1,5 Bulan, Prajurit Kostrad Diizinkan Libur 3 Hari

Usai Perang Lawan Api 1,5 Bulan, Prajurit Kostrad Diizinkan Libur 3 Hari

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 20:14 WIB
Usai Perang Lawan Api 1,5 Bulan, Prajurit Kostrad Diizinkan Libur 3 Hari
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Sebanyak 750 prajurit Kostrad bertugas 45 hari di lokasi kebakaran lahan di Riau. Mereka akan diberi kesempatan untuk libur selama 3 hari.

Demikian disampaikan Komandan Satgas TNI Kol (Inf) Dwi Suharjo dari Kostrad Divisi I Cilodong Depok di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (27/10/2015) dalam acara pelepasan pasukan usai bertugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Kol (Inf) Dwi Suharjo

Menurut Dwi, sesampai di Mabes TNI, seluruh pasukan akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena bagaimanapun, saat melakukan pemadaman kebakaran lahan berdampak buruk buat kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standarnya prajurit datang dalam keadaan sehat, pulang juga harus sehat. Karena itu harus dilakukan cek kesehatan secara menyeluruh walaupun di Riau sudah cek kesehatan," kata Dwi.

Menurut Dwi, selama pemadaman, prajurit menghadapi pekatnya asap serta partikel debu. Partikel debu dari kebakaran lahan cukup menyesakkan dada.

"Prajurit kita sudah biasa ditugaskan baik dalam dan luar negeri. Waktunya malah bisa lebih lama. Tapi tugas kita saat ini tentunya tak sama dalam operasi lainnya," kata Dwi.

Selain akan melakukan cek kesehatan, lanjut Dwi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengajukan izin libur pasukannya selama 3 hari.

"Kita akan mengajukan permohonan izin libur sekaligus cek kesehatan menyeluruh setelah bertugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tutup tutup Dwi. (cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads