"Ya belum lah, kalau skorsing kan belum bisa ditetapkan langsung skorsing. Yang jelas sekarang masih di Denpom. Saya sudah komunikasi dengan Pom, masih diperiksa," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Selasa (27/10/2015).
Dijelaskan Tatang, untuk proses skorsing di tubuh TNI perlu ada tahapan. Itu pun juga tidak sembarangan. Harus ada indikasi adanya pelanggaran yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada indikasi ke arah pelanggaran, baru ada pemberlakuan skorsing. Itu juga harus ada usulan dari satuan di atasnya," sambungnya.
Namun menurut Kapuspen, pihaknya belum akan melangkah sejauh itu. Kini TNI tengah fokus melakukan penyelidikan mengenai pertemuan Arzetti dan Letkol Rizeki di Hotel Arjuna, Malang.
"Langkah awalnya pasti diperiksa dulu. Meriksa kan tidak mungkin dua hari selesai kan. Setelah itu diketahui indikasi dan penetapan diskorsing atau tidak," ucap Tatang.
TNI juga tidak ingin gegabah dan mengedepankan unsur praduga tak bersalah terhadap Letkol Rizeki. Penanganan kasus ini disebut Tatang dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang ada.
"Makanya kita tidak menyampaikan itu perselingkuhan. Artinya perselingkuhan harus dibuktikan dulu. Semua akan dikumpulkan info. Kalau memang cukup bukti tentu kita akan lanjutkan proses hukum selanjutnya," tuturnya.
Lantas, siapakah sebenarnya yang melaporkan pertemuan antara Arzetti dan Letkol Rizeki ini kepada Denpom? Pasalnya TNI disebut tak akan bergerak tanpa ada pelaporan sebelumnya.
"Sebenarnya, mungkin karena suaminya yang tahu itu," tutup Tatang.
(elz/van)











































