"Pengungkapan (pelaku) tersebut perlu dan pengungkapan itu harus dikawal oleh DPR. Jangan sampai di tengah jalan sudah diungkap namun prosesnya gak jalan," ujar Direktur Walhi Abetnego Tarigan saat dihubungi detikcom, Senin (26/10/2015).
Abetnego juga mengatakan, pengungkapan itu diperlukan karena publik sangat membutuhkan informasi mengenai pelaku baik perusahaan maupun orang yang membakar hutan. Mereka yang membakar hutan telah merusak tanah-tanah negara dan juga aset publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembakar lahan dan hutan harus dihukum berat. Baik individu atau korporasi besar yang sengaja membakar lahan jangan diberi ampun. Jutaan rakyat Indonesia di Sumatera dan Kalimantan menjadi korban asap yang diakibatkan pembakaran lahan dan hutan.
Sementara itu, beberapa fraksi di komisi IV DPR saat ini tengah menggalang dukungan untuk membentuk pansus kabut asap. Pansus kabut asap ini penting untuk mengawal proses penuntasan kebakaran lahan sekaligus proses hukum para pembakar lahan. (yds/kha)











































