Di Tempat Ini Anak Dilindungi Dari Kejahatan Seksual dan Fisik

Di Tempat Ini Anak Dilindungi Dari Kejahatan Seksual dan Fisik

Hendrik I Raseukiy - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2015 08:42 WIB
Depok - Maraknya kejahatan terhadap anak, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian tergerak membuat rumah Tempat Aman Anak di wilayah Jabodetabek. Nantinya setiap rumah yang dijadikan pos akan mendapatkan stiker bertuliskan 'Tempat Aman Anak'.

Menurut Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Widjanarko, rencananya ada sekitar 10 ribu Tempat Aman Anak yang akan ditempel stiker. Salah satunya di rumah yang berada di Jalan Bhineka RT7 RW8, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok. Rumah tersebut merupakan kediaman Ketua Pokdar Kantibmas Kota Depok Djoko Widodo.

"Kekerasan kepada anak sudah sangat mengkhawatirkan. Membuat miris. Seperti kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap anak di Kalideres, Jakarta Barat ataupun kasus yang di Denpasar, Bali.  Perlu tindakan responsif untuk memerangi kasus kekerasan kepada anak ini. Tempat aman anak ini dimaksudkan apabila ada anak menjadi korban kekerasan atau pidana dimohon untuk segera melaporkan ke sini. Nanti akan ada tindakan lanjutan ke polisian," kata Widjanarko pada saat peresmian, Jumat (23/10/2105).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kesempatan yang sama Kapolresta Depok Kombes Pol Dwi Yono mengutarakan di Kota Depok sendiri disediakan 1.552 Tempat Aman Anak. Nantinya, diharapkan para warga masyarakat tidak perlu lagi malu untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dia terima.

"Kan orang malu atau segan langsung ke polisi kalau ada masalah anak di keluarga. Di Tempat Aman Anak ini dapat diberikan perlindungan sebelum dilakukan tindakan selanjutnya," sebut Dwi Yono.

Perlu diketahui berdasarkan catatan Komnas PA, Kota Depok dalam kasus kekerasan terhadap anak pada urutan ketiga di Jabodetabek, setelah DKI Jakarta dan Bekasi. Persentasenya sekitar 80 persen adalah kejahatan seksual.

"Kota Depok ini sudah bisa ditetapkan sebagai daerah darurat kejahatan terhadap anak, loh. Penyebab kekerasan pada anak terjadi di Kota Depok terjadi karena tidak seriusnya Pemerintah Kota Depok sekarang soal menata mentalitas sosial yang ditunjang pada infrastruktur maupun suprastruktur," sebut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikcom.

Arist mengkritisi kegagalan Nur Mahmudi Ismail yang menggaungkan Kota Depok sebagai "Kota Layak Anak. Tapi, hanya dalam tahap wacana yang tidak dilakukan dalan tindakan nyata. Depok kekurangan tempat bermain anak. Dan ruang terbuka hijau. Berdasarkan data yang dimilikinya, kasus kejahatan terhadap anak di Kota Depok sebanyak 221 kasus untuk tujuh bulan terakhir ini. Sedangkan  2014 ada 616 kasus.
 
DKI pada 2014 lalu 889 kasus, Bekasi 713 kasus. Dan, Depok pada 2014 menempati urutan ke tiga sebanyak 616 kasus. (spt/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads