Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun mengatakan bahwa fraksinya selalu mendukung keinginan pemerintah. Misbakhun yang merupakan Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) menyebut tidak pernah memaksakan lagi program itu.
"Meloloskan UP2DP tidak pernah dibicarakan lagi. Saya sebagai wakil ketua tim UP2DP menyadari keterbatasan pemerintah sehingga kami tidak memaksa apalagi menyandera," kata Misbakhun saat dihubungi, Jumat (23/10/2015).
Dalam rapat panja di Badan Anggaran, muncul usulan untuk menambah uraian di pasal 12 RUU APBN 2016. Penambahan uraian itu akan menambah kewenangan DPR dalam mengontrol dana alokasi khusus (DAK) dengan pagu Rp 91,78 triliun.
"Pasal 12 itu masih rencana. RAPBN kan belum disahkan. RAPBN belum ada. Itu masih tahap proses dan pembahasan," ujarnya.
Misbakhun menyebut aturan soal DAK ini diusulkan oleh pemerintah, maka Golkar mendukung. Dia juga mengatakan bahwa semua prosesnya juga sesuai keinginan pemerintah.
"Itu keinginan pemerintah. Masa pemerintah tidak kita dukung kalau itu bagus. Kita dukung karena melihat prorgam itu bagus. Kita dukung karena pemerintah ingin ada mekanisme yang memang keinginan masyarakat diserap dengan baik. Tapi itu prosesnya dari pemerintah," papar Misbakhun.
Sebelumnya, NasDem mengingatkan agar KMP jangan menyandera RAPBN 2016. Penyisipan dana aspirasi di RAPBN 2016 ini yang menjadi alasan penyanderaan.
"Itu adalah program dana aspirasi yang kami tolak dulu. Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui Banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut. Jika tidak, maka kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," jelas Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate. (imk/van)











































