Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni pada detikcom menyebutkan mobil pompa semen tersebut diduga mengalami rem blong hingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya menerjang pos Polantas. Selain merobohkan bangunan pos, rumah warga di samping pos ikut rusak.
"Kerugian akibat tabrakan ini diperkirakan sekitar Rp 75 juta karena merobohkan bangunan pos dan alat elektronik di dalamnya. Pengemudi dan barang bukti truk nomor polisi DD 9510 AW sudah diamankan unit Laka Polrestabes Makassar," ujar Husnaeni.
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas dari dua arah sempat terhambat dan menimbulkan kemacetan panjang di jalan Antang Raya. Guna kepentingan penyelidikan, truk milik H. Cici, salah satu pengusaha kontraktor di Makassar, diamankan unit Lakalantas Polrestabes Makassar. (mna/try)











































