Rio Capella Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

Rio Capella Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 09:58 WIB
Rio Capella Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Jakarta - Eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung. Rio mengaku siap diperiksa dan siap menjalani semua proses hukum.

"Saya diperiksa sebagai tersangka. Saya siap diperiksa, buktinya saya datang," kata Rio di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Rio Capella tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Mengenakan baju batik biru, mantan anggota komisi III DPR itu didampingi pengacaranya, Maqdir Ismail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pertama kalinya Rio Capella diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengamanan perkara Bansos Sumut di Kejagung. Pada panggilan sebelumnya, Selasa (20/10), Rio mangkir.

Ada kemungkinan, Rio akan langsung ditahan usai pemeriksaan nanti. Namun, penyidik masih akan melihat kondisi Rio nanti.

Seperti diketahui, Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang diberikan karena Gatot meminta bantuan Rio untuk mengamankan perkara korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Rio melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengaku uang suap sudah dikembalikan. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang suap tidak akan menggugurkan perkara yang tengah ditangani. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads