"Saya diperiksa sebagai tersangka. Saya siap diperiksa, buktinya saya datang," kata Rio di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Rio Capella tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB. Mengenakan baju batik biru, mantan anggota komisi III DPR itu didampingi pengacaranya, Maqdir Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada kemungkinan, Rio akan langsung ditahan usai pemeriksaan nanti. Namun, penyidik masih akan melihat kondisi Rio nanti.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang diberikan karena Gatot meminta bantuan Rio untuk mengamankan perkara korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Rio melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengaku uang suap sudah dikembalikan. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang suap tidak akan menggugurkan perkara yang tengah ditangani. (Hbb/hri)











































