Mendikbud: Ketika Asap di Atas Ambang Batas Toleransi, Hentikan Belajar!

Mendikbud: Ketika Asap di Atas Ambang Batas Toleransi, Hentikan Belajar!

Kartika Sari T - detikNews
Kamis, 22 Okt 2015 11:07 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Para pelajar turut menderita akibat kebakaran lahan dan hutan. Mendikbud Anies Baswedan menyarankan agar kegiatan belajar-mengajar dihentikan bila asap berada di ambang batas toleransi.

"Ketika asap sudah di atas ambang batas toleransi, kegiatan belajar-mengajar dihentikan," ujar Anies sebelum menghadiri rapat tertutup membahas kelanjutan penanganan masalah kebakaran lahan dan hutan di Indonesia di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Anies meminta pelajar tidak khawatir dengan penghentian sementara belajar-mengajar di daerah kebakaran lahan. Nantinya akan ada penyesuaian dan materi pelajaran tidak akan dihitung sama dengan daerah-daerah yang tidak terkena kebakaran lahan.
Β 
Pelajar yang belajar di rumah akan dibekali bahan-bahan ajar yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini agar menjamin kegiatan belajar di rumah tetap berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Begini Penampakan Murid di Riau yang Dipaksa Sekolah di Tengah Kepungan Asap

Anies mewanti-wanti pelajar yang sekolahnya diliburkanΒ  untuk tidak bermain di luar rumah. "Tidak ada kegiatan di sekolah tidak berarti bermain, karena itu sama berisiko," tuturnya.
Β 
Untuk guru, Anies juga meminta mereka tidak khawatir. Perhitungan jam kerja guru terkait honor merujuk pada perhitungan darurat.

"Jangan khawatir, tidak akan ada pengurangan maupun pemotongan perihal gaji," kata Anies.

Baca juga: Foto-foto Dramatis Saat Asap Melahap Jalan Hingga Jembatan

Sesudah masa bencana dilewati, Anies akan menyusun langkah-langkah pemulihan materi pendidikan. Pihaknya akan menyesuaikan bahan-bahan pelajaran bagi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Tidak akan dihitung sama dengan daerah lain," tegasnya.



(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads