"Nggaklah, saya kira kan tahu semua sudah selesai. Cukup satu tahun Golkar begini (pecah)," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, kepada detikcom, Rabu (21/10/2015).
Kubu Agung Laksono memang menuntut kubu Ical segera menggelar munas baru. Kubu Agung berkeyakinan putusan MA menguatkan putusan PTUN Jakarta yang mengembalikan kepengurusan Golkar ke hasil Munas Riau 2009. Dan di Munas Riau 2009 lalu, ada rekomendasi agar Golkar menggelar munas pada tahun 2015 ini. Mewakili kubu Agung, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzily, menuntut munas baru tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka, kewajiban Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie harus segera menggelar munas kembali tahun 2015 ini sebagaimana hasil rekomendasi Munas Riau," imbuhnya.
Kini kubu Agung pun menyerukan agar Golkar kembali bersatu dengan Munas di tahun 2015 ini. "Saya akan menjadi kader yang baik dengan menerima keputusan tersebut dan mengharapkan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk mematuhi keputusan tersebut serta bersatu kembali membangun Partai Golkar," pungkasnya. (van/nrl)











































