Mendiknas: Kompensasi BBM Tidak Bisa Gratiskan SD

Mendiknas: Kompensasi BBM Tidak Bisa Gratiskan SD

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2005 17:37 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Dasar (SD) tidak mungkin dilakukan meskipun mendapatkan subsidi dari kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).Hal itu disampaikan Bambang usai melakukan rapat konsultasi dengan Komisi X DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2005). Mendiknas menjelaskan, Depdiknas mendapat subsidi dari kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 5,6 triliun. Dana itu akan dialokasikan untuk program beasiswa untuk SD, SMP dan SMU. Diutamakan untuk SD. Saat ditanya permintaan anggota DPR agar menggratiskan biaya SD, Mendiknas menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, alokasi kompensasi itu tidak hanya untuk biaya pendidikan tapi juga untuk pembangunan fasilitas pendidikan. "Nggak mungkin dilakukan karena masih banyak gedung-gedung SD yang rusak. Jadi tidak bisa digratiskan. Alokasinya bukan hanya untuk biaya pendidikan tapi biaya pembangunan gedung-gedung sekolah," kata Mendiknas. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Masduki Baidlowi menyatakan, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR mengenai alokasi kompensasi kenaikan harga BBM untuk pendidikan.DPR tidak setuju dana itu digunakan untuk pemberian beasiswa karena dikhawatirkan program itu tidak sampai pada kelompok yang dituju. DPR menginginkan agar dana itu dialokasikan untuk menggratiskan biaya pendidikan SD. "Kalau diarahkan ke program wajib belajar itu lebih efektif. Soalnya kalau sumbangan, pemotongan SPP itu belum tentu sampai ke yang dituju yaitu masyarakat kecil," kata Masduki. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads