Diduga Terima Duit dari Kades Hariyono, 3 Oknum Polisi Disidang Terbuka

Diduga Terima Duit dari Kades Hariyono, 3 Oknum Polisi Disidang Terbuka

Rois Jajeli - detikNews
Minggu, 11 Okt 2015 16:36 WIB
Diduga Terima Duit dari Kades Hariyono, 3 Oknum Polisi Disidang Terbuka
Kades Hariyono (Foto: Bahtiar Rifai)
Surabaya - Kasus 3 oknum polisi yang diduga menerima uang dari Hariyono Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sudah memasuki persidangan. Rencananya, besok sidang kode etik yang dipimpin Waka Polres Lumajang digelar di Mapolda Jatim.

"Besok (Senin) sidang lanjutan. Agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Minggu (11/10/2015).

Ia mengatakan, sidang pertama sudah digelar pada Jumat pekan lalu. Sedangkan sidang lanjutan akan digelar pada Senin besok. Kata Argo, pada persidangan nanti menghadirkan saksi-saksi seperti Kades Selok Awar-Awar Hariyono, yang juga tersangka kasus illegal mining dan otak pembunuhan Salim Kancil serta penganiayaan Tosan, petani antitambang di Selok Awar-Awar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi-saksi akan menyampaikan keterangannya," terangnya.

Persidangan kasus 3 oknum polisi AKP S mantan Kapolsek Pasirian, Ipda SH Kanit Reskrim dan Aipda SP Babhinkamtibmas Polsek Pasirian, boleh diliput oleh media.

"Pak Kapolda yang langsung meminta persidangan nanti terbuka. Biar nanti transparan," tandasnya. (roi/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads