Pemberian pelayanan SIM keliling secara online dilakukan di depan Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2015). Dalam pelayanan tersebut hadir Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol M Kunto Wibisono.
Menurut Kunto, dengan adanya sistem perpanjangan SIM secara online, para warga akhirnya tidak harus pulang ke kota penerbit SIM. "Jadinya setiap warga bisa memperpanjang SIM nya di 45 Satpas yang bersinergi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengucapkan terima kasih dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Satpas Dilantas karena telah memberikan kemudahan. Segingga saya gak harus balik ke Denpasar untuk mengurus SIM," terang Donny, Jumat (9/10/2015).
Perwira Administrasi (Pamin) Satpas SIM Daan Mogot, Iptu Efri, juga menambahkan, setiap warga yang ingin perpanjang via online hanya perlu melengkapi persyaratan kesehatan, membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mengisi formulir satpas SIM Online.
"Setelah itu SIM akan jadi dalam waktu 5 menit," tutup Efri.
(spt/dra)











































