Mantap, Silakan Dicoba! Perpanjang SIM Secara Online Resmi Dibuka

Mantap, Silakan Dicoba! Perpanjang SIM Secara Online Resmi Dibuka

Septiana Ledysia - detikNews
Jumat, 09 Okt 2015 15:48 WIB
Mantap, Silakan Dicoba! Perpanjang SIM Secara Online Resmi Dibuka
Foto: Septiana
Jakarta - Ditlantas Polda Metro beserta jajaran hari ini telah membuka pelayanan SIM keliling secara online. Pelayanan SIM secara online ini terintegrasi dengan 45 Satpas SIM di seluruh Indonesia.

Pemberian pelayanan SIM keliling secara online dilakukan di depan Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2015). Dalam pelayanan tersebut hadir Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol M Kunto Wibisono.

Menurut Kunto, dengan adanya sistem perpanjangan SIM secara online, para warga akhirnya tidak harus pulang ke kota penerbit SIM. "Jadinya setiap warga bisa memperpanjang SIM nya di 45 Satpas yang bersinergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Donny Suhardono salah satu warga yang ingin perpanjang SIM mengatakan sangat berterimakasih dengan dibukanya pelayanan perpanjangan secara online. Karena SIM C miliknya dibuat di Polresta Denpasar.

"Saya mengucapkan terima kasih dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh Satpas Dilantas karena telah memberikan kemudahan. Segingga saya gak harus balik ke Denpasar untuk mengurus SIM," terang Donny, Jumat (9/10/2015).

Perwira Administrasi (Pamin) Satpas SIM Daan Mogot, Iptu Efri, juga menambahkan, setiap warga yang ingin perpanjang via online hanya perlu melengkapi persyaratan kesehatan, membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mengisi formulir satpas SIM Online.

"Setelah itu SIM akan jadi dalam waktu 5 menit," tutup Efri.

(spt/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads