Oleh karena itu, pihak-pihak terkait dalam pembangunan jalur ganda sepanjang 27,8 km ini mengadakan perjanjian bersama untuk mempermudah proses pembangunan. Pihak-pihak tersebut yakni Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT KAI, PT Angkasa Pura II dan PT Railink yang merupakan perusahaan yang bertanggungjawab dalam pembangunan jalur ganda tersebut.
"Yang mendasari MoU ini adalah kebutuhan pembangunan jalur ganda Medan-Kualanamu, khususnya Araskabu-Kualanamu yang tanahnya dikuasai Angkasa Pura II (AP II)," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontribusi masing-masing pihak sangat penting. Kami dari kereta api (Ditjen Perkeretaapian Kemenhub) yang akan melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Sementara itu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyaksikan penandatanganan itu mengatakan, pembangunan jalur ganda harus dapat segera diselesaikan. Ia berharap dalam 3 bulan ke depan pembangunan telah selesai. Kemudian pertengahan tahun depan, jalur ganda dapat dimanfaatkan publik.
"Saya berharap ini bisa diselesaikan cepat. Targetnya Juli 2016 siap digunakan," ujarnya. (kff/rvk)











































