Desmond: Apa 12 Tahun Lagi Korupsi Sudah Tak Ada?

Revisi UU KPK

Desmond: Apa 12 Tahun Lagi Korupsi Sudah Tak Ada?

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 18:48 WIB
Desmond: Apa 12 Tahun Lagi Korupsi Sudah Tak Ada?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Revisi UU KPK memuat 'vonis mati' usia KPK yang hanya bisa bertahan 12 tahun setelah UU itu sah. Muatan di Pasal 5 itu dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi Bidang Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa.

"Masalah 12 tahun itu penentuannya terukur atau tidak? Kami nggak paham juga," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dia mengaku belum bisa memahami pertimbangan apa gerangan yang melatarbelakangi penentuan umur 12 tahun bagi KPK. Dia skeptis bila melihat sudah tak akan ada lagi korupsi di Indonesia pada 12 tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara KPK, apa 12 tahun Indonesia bisa 'zero corruption'?" ujar Desmond dengan gaya bertanya-tanya.

Dia melihat, saat ini saja masih banyak lubang-lubang korupsi di berbagai lembaga negara. Belum ada lembaga departemen pemerintahan yang benar-benar sudah bersih dari korupsi.

"Apa cukup 12 tahun?" kata dia.

Soal lain yang dipertanyakan Gerindra antara lainsoal penuntutan hingga aspek penyadapan yang diatur dalam RUU itu. Soal pengawasan terhadap KPK juga sedang disorotinya.

"Inilah yang buat Gerindra belum memutuskan sikap (menolak atau menyetujui RUU KPK)," kata Desmond membuka semua kemungkinan soal sikap akhir Gerindra nantinya. (dnu/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini