Tolak Revisi, Ruhut: SBY Perintahkan Perkuat KPK!

Tolak Revisi, Ruhut: SBY Perintahkan Perkuat KPK!

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 12:01 WIB
Tolak Revisi, Ruhut: SBY Perintahkan Perkuat KPK!
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (PD) menolak revisi UU KPK. Koordinator Juru Bicara PD Ruhut Sitompul menegaskan partainya menolak segala upaya melemahkan KPK.

"Demokrat menolak UU KPK direvisi! Ini sudah sesuai arahan Ketua Umum Demokrat untuk terus perkuat KPK," kata Ruhut kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

Baca juga: Ruhut: Anggota DPR yang Usulkan Revisi UU Ingin Bubarkan KPK!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruhut menegaskan partainya menolak KPK dilemahkan. KPK malah harus diperkuat, karena korupsi di Indonesia masih mengkhawatirkan.

"Korupsi semakin menjamur kita perlu dukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Ruhut menyoroti dua pasal yang ada dalam draf revisi UU KPK, yaitu soal umur KPK hanya 12 tahun dan batas kasus korupsi Rp 50 miliar yang bisa diusut KPK. Ruhut menolak pasal-pasal tersebut.

Baca juga: Menyoal Angka 12 Tahun Usia KPK dalam Revisi UU yang Dibahas DPR

"Korupsi tidak boleh dibatasi, limpahkan saja semuanya ke KPK," tutupnya.

Selain PD, fraksi lain yang menolak revisi UU KPK jadi inisiatif DPR adalah PKS. Fraksi-fraksi yang mendukung adalah Fraksi PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. Sedangkan Gerindra belum menentukan sikap.


(tor/tor)


Berita Terkait