Ngebid ini adalah cara para tukang ojek online mendapatkan pelanggan. Jadi, saat pelanggan memakai jasa lewat aplikasi, HP para abang ojek online bergetar.
Tentunya sesuai jarak terdekat, biasanya 1-3 Km dari posisi pelanggan. Karena jumlah tukang ojek online yang banyak, mereka mesti cepat-cepat menekan fitur menerima order. Begitu mendapatkan pesanan, tukang ojek segera meluncur ke lokasi pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak heran kalau trotoar atau pinggir jalan dijadikan lokasi ngebid. Mereka berkerumun di lokasi-lokasi tertentu, dan ini yang sekarang disoal kepolisian dan Dishub DKI. Aslinya, dari para pengelola ojek online tidak memperkenankan driver mereka nongkrong menunggu panggilan pelanggan di tempat yang dilarang.
Tapi ya itu tadi, tak sedikit pengemudi yang bandel. Mungkin sudah kebiasaan sejak dahulu, mengingat tak sedikit diantara para tukan ojek online ini merupakan ojek pangkalan.
Sekali lagi, seperti disampaikan kepolisian, baik tukan ojek online atau ojek pangkalan tidak boleh ngetem sembarangan.
"Kita sama-sama tahu trotoar itu fungsinya jalur pedestrian, kita tidak menutup mata kalau banyaknya kaki lima akibat Gojek dan ojek dan selama dua bulan ini sudah banyak yang kita tertibkan, untuk ojek penegakan hukum sudah dilaksanakan sejak satgas tatib ini dibentuk," tutur Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Selasa (6/10/2015). (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini