"Untuk kasus yang berkaitan dengan perempuan atau anak di bawah umur, kami memang menurunkan polwan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Selasa (6/10/2015).
Dengan adanya polwan ini, pihak keluarga diharapkan tidak merasa terkenan ketika diambil keterangannya oleh polisi. Polwan dapat melakukan pengambilan keterangan dengan cara-cara pendekatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, dengan adanya Polwan ini, dapat menggali informasi dari keluarga korban. Untuk diketahui, keluarga korban belum dimintai keterangan oleh polisi karena masih berkabung.
"Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Kami berharap, dengan menggunakan polwan ini, keluarga bisa terbuka memberikan informasi tanpa ada rasa takut," imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerhati anak untuk melakukan pendekatan terhadap teman-teman korban baik di sekolah maupun di lingkungan rumahnya. (mei/hri)










































