Polisi Sesalkan Sikap Tak Kooperatif Farhat Abbas Hingga Harus Dicekal

Polisi Sesalkan Sikap Tak Kooperatif Farhat Abbas Hingga Harus Dicekal

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 13:28 WIB
Polisi Sesalkan Sikap Tak Kooperatif Farhat Abbas Hingga Harus Dicekal
Foto: Desi Puspasari
Jakarta - Pihak kepolisian menyayangkan sikap Farhat Abbas yang sempat tidak kooperatif ketika tidak memenuhi panggilan polisi kedua kalinya untuk diserahkan ke kejaksaan. Polisi bahkan sempat menetapkannya sebagai DPO dan dicekal!

"Pada awalnya memang tidak kooperatif. Setelah dinyatakan P21 kita panggil. Panggilan pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, sehingga penyidik melakukan upaya penangkapan, dicari di rumahnya tidak ada," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Setelah upaya paksa juga tidak membuahkan hasil, polisi selanjutnya menetapkannya sebagai DPO dan melakukan upaya pencekalan.

"Kemudian diterbitkan DPO dan dicekal, Alhamdulillah tersangka baik sekali datang ke Subdit Cyber dan hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.

Baca juga: Farhat Abbas Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Mujiono mengatakan, pihaknya telah menyidik kasus Farhat sesuai prosedur. Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani atas tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 45 jo Pasal 27 UU ITE pada Desember 2013 silam.

Namun, dalam upaya penyidikan tersebut, Farhat mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan polisi. Dua kali praperadilan ditolak oleh hakim.

"Praperadilan pertama tanggal 2 Juli 2015, dan pada tanggal 24 Agustus 2015 putusan hakim praperadilan menolak permohonan yang diajukan tersangka FA. Kemudian pra peradilan kedua yaitu tanggal 31 Agustus 2015, juga ditolak pada tanggal 30 September 2015," terangnya. (mei/mok)


Berita Terkait