Farhat Abbas Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Kasus UU ITE

Farhat Abbas Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 10:36 WIB
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Subbdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tidak datang pada saat dirinya harus diserahkan ke kejaksaan pada pekan lalu. Farhat datang terkait kasusnya dengan musisi Ahmad Dhani.

"Iya betul, dia tadi pagi datang dan menyerahkan diri ke kami," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto kepada detikcom, Kamis (1/10/2015).

Suharyanto mengatakan, Farhat datang ditemani sopirnya sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi. Saat ini, penyidik masih melengkapi persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap 2 tersangka ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita periksa kesehatannya dulu. Setelah semuanya selesai, kita serahkan langsung ke Kejati DKI," imbuhnya.

Sebelumnya, Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena mencuit soal kecelakaan anak Dhani, Dul dan mengajaknya sparing. Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu. Tetapi Farhat tidak datang saat itu dan akhirnya menyerahkan diri ke aparat polisi. (mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads