"Saya sih santai-santai menghadapinya," ucap Farhat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Farhat bersikeras jika dirinya tidak bersalah. Maka dari itu, dia pun sampai 2 kali mempraperadilankan polisi karena yakin tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, dua kali praperadilan, gugatan Farhat ditolak. Ia juga mengemukakan alasan kenapa dirinya tidak datang ketika dipanggil untuk pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
"Memang tidak ada kepentingan untuk ditahan, tetapi kepentingan untuk melimpahkan berkasnya ke kejaksaan," katanya.
Apakah siap menghadapi persidangan, bang Farhat? "Siap saja," tutupnya.
(mei/dra)










































