"Ini kasus yang menarik perhatian masyarakat, tidak terbayangkan terjadi di masa demokrasi seperti ini," kata anggota Komisi III Arsul Sani di Gedung DPR, Kamis (1/10/2015).
Esok hari, setiap dari 10 Fraksi mengirim seorang wakilnya dari Komisi III, plus Pimpinan Komisi III DPR untuk turun ke Lumajang. Ada dua hasil yang ingin dicapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kunjungan kerja Komisi III DPR ke Lumajang diharapkan bisa digunakan secara lebih luas tak hanya untuk kasus Lumajang. Pertama, Polri diharapkan punya peta konflik lahan yang bermuatan konflik horizontal.
"Kita ingin agar Polri melakukan semacam tabulasi atas semua daerah yang punya persoalan penambangan, meski itu bukan hanya penambangan liar," kata Arsul.
Kedua, bila nanti peta konflik sudah benar-benar tersedia dengan baik, maka konflik bisa ditanggulangi sejak awal sebelum jatuh korban.
"Kita ingin Polri punya deteksi dini," kata Arsul.
Di Lumajang secara khusus, Komisi III ingin memastikan ada-tidaknya kerjasama ilegal dalam perizinan pertambangan. "Ada nggak sih kongkalikong dalam membuat izin. Itu yang akan kita tekankan kepada Polri," kata Arsul.
(dnu/tor)











































