"Kami berhasil mengungkap pencurian di minimarket. Pelakunya merupakan spesialis pencurian minimarket Alfamart dan Indomaret," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari kepada wartawan di Mapolsek Jagakarsa, Rabu (30/9/2015).
Menurut Sri, mereka beraksi kembali pada Minggu, 20 September lalu di Indomaret Jalan Lenteng Agung Raya RT 13 RW 05, Jagakarsa, sekitar pukul 04.30 WIB. Dua pelaku yang beraksi berinisial AS (21) dan FK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beraksi, mereka memiliki peranan berbeda. Usai membobol plafon, AS kemudian turun ke dalam toko dan mengambil barang. Begitu barang yang diinginkan didapat, barang tersebut diikat dengan tali rafia sepanjang 3 meter untuk dibawa ke atap, di mana FK telah menunggu.
"Namun yang diambil hanyalah rokok, dengan maksud untuk dijual kembali," kata Sri.
Awalnya aksi tersebut berjalan lancar. Namun sial bagi mereka, alarm toko tiba-tiba berbunyi sehingga menarik perhatian warga yang cukup ramai pada Minggu pagi tersebut.
"Kebetulan saat itu petugas kami sedang melakukan patroli rutin di wilayah Jagakarsa. Warga kemudian menghampiri dan memberitahu bahwa ada orang yang bersembunyi di atas atap Indomaret," jelas Kapolsek.
![]() |
Dari pengakuan AS, keduanya beraksi tak hanya sekali ini. Karena menurut Kapolsek, keduanya yang baru saja berkenalan usai Idul Fitri tahun ini telah malang melintang menjadi spesialis pencuri minimarket di Jakarta dan Depok.
"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan ini lebih dari 10 kali, 8 kali di minimarket yang ada di Jagakarsa dan 10 kali di kawasan Beji, Depok. Sebelumnya mereka sudah pernah membobol sebuah Indomaret di kawasan Jagakarsa dan mencuri rokok dengan nilai Rp 3 juta. Uang penjualan kemudian dibagi dua," kata Kapolsek.
![]() |
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Sri.
(rni/mok)













































