Polsek Jagakarsa Tangkap Spesialis Maling Rokok

Polsek Jagakarsa Tangkap Spesialis Maling Rokok

Rini Friastuti - detikNews
Rabu, 30 Sep 2015 18:05 WIB
Polsek Jagakarsa Tangkap Spesialis Maling Rokok
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - AS (21) hanya dapat tertunduk saat digelandang ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dirinya ditangkap saat beraksi melakukan pencurian di sebuah minimarket di kawasan Jagakarsa. Bersama rekannya yang saat ini masih buron, AS dikenal sebagai spesialis pencuri di minimarket kawasan Jakarta Selatan dan Depok.

"Kami berhasil mengungkap pencurian di minimarket. Pelakunya merupakan spesialis pencurian minimarket Alfamart dan Indomaret," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari kepada wartawan di Mapolsek Jagakarsa, Rabu (30/9/2015).

Menurut Sri, mereka beraksi kembali pada Minggu, 20 September lalu di Indomaret Jalan Lenteng Agung Raya RT 13 RW 05, Jagakarsa, sekitar pukul 04.30 WIB. Dua pelaku yang beraksi berinisial AS (21) dan FK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam beraksi mereka menggunakan modus pencurian di Indomaret dan Alfamart yang tidak buka selama 24 jam. Mereka mencuri dengan cara menaiki atap toko dan membobol plafon," jelas Sri.

Dalam beraksi, mereka memiliki peranan berbeda. Usai membobol plafon, AS kemudian turun ke dalam toko dan mengambil barang. Begitu barang yang diinginkan didapat, barang tersebut diikat dengan tali rafia sepanjang 3 meter untuk dibawa ke atap, di mana FK telah menunggu.

"Namun yang diambil hanyalah rokok, dengan maksud untuk dijual kembali," kata Sri.

Awalnya aksi tersebut berjalan lancar. Namun sial bagi mereka, alarm toko tiba-tiba berbunyi sehingga menarik perhatian warga yang cukup ramai pada Minggu pagi tersebut.

"Kebetulan saat itu petugas kami sedang melakukan patroli rutin di wilayah Jagakarsa. Warga kemudian menghampiri dan memberitahu bahwa ada orang yang bersembunyi di atas atap Indomaret," jelas Kapolsek.

Ketika diperiksa ke atas atap, awalnya polisi tak menemukan kedua pelaku karena mereka berhasil kabur lewat atap rumah warga. "Begitu dilakukan penyisiran, satu jam setelah penggeledahan, anggota berhasil menangkap AS yang sedang bersembunyi di balik pot bunga teras rumah warga. Sementara FK berhasil kabur, namun saat ini kita masih terus melakukan pencarian," jelasnya.

Dari pengakuan AS, keduanya beraksi tak hanya sekali ini. Karena menurut Kapolsek, keduanya yang baru saja berkenalan usai Idul Fitri tahun ini telah malang melintang menjadi spesialis pencuri minimarket di Jakarta dan Depok.

"Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan ini lebih dari 10 kali, 8 kali di minimarket yang ada di Jagakarsa dan 10 kali di kawasan Beji, Depok. Sebelumnya mereka sudah pernah membobol sebuah Indomaret di kawasan Jagakarsa dan mencuri rokok dengan nilai Rp 3 juta. Uang penjualan kemudian dibagi dua," kata Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 bungkus rokok berbagai merek, 5 kantong tas belanja, 1 buah pisau cutter, dan tali rafia sepanjang 3 meter.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Sri.


(rni/mok)


Berita Terkait