"Jadi begini ceritanya pada tanggal 24 (September) kemarin itu ada 3 orang yang mendatangi apartemen korban di lantai 6, di kawasan MOI. Kemudia ketiga pelaku masuk ke salah satu kamar penghuni apartemen (korban) yang disaksikan oleh 2 satpam. Sudah kita minta keterangan dan dua pembantu yang juga sudah kita minta keterangan dan satu sopir korban saat ini sudah kita minta keterangan," terang Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi, Selasa (29/9/2015).
"Jadi ketiga pelaku itu masuk dengan nada kurang bersahabat, kemudian melihat kunci disalah satu tempat lalu diambil. Setelah kejadian itu sopir langsung membuat laporan ke Polres Jakarta Utara," tambah Susetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil kita temukan di rumah ibunya salah satu pelaku di Bogor," imbuh Susetio.
Terkait pesulap yang diduga terlibat, dia menjelaskan, pihaknya menggunakan azas praduga tidak bersalah. "Yang terpenting properti sudah kita sita sebagai barang bukti. Hasil pemeriksaan ada indikasi pelanggaran memasuki rumah tanpa hak, dan mengambil properti dengan perlawanan. Setelah kita minta keterangan hasilnya kita update," tegas dia.
Susetio juga belum bisa memberi penjelasan mengenai dugaan pengambilan kendaraan karena urusan utang piutang.
"Pertanyaan itu terkait sebab akibat, dalam hal ini kita mengaitkan unsur perdata. Kami sebagai anggota Polri menerima laporan dari seseorang yang didalam laporannya ada unsur pengambilan properti dengan melawan hak seseorang," tuturnya.
Lalu apakah para pelaku yang terekam CCTV akan dipanggil? "Mereka nanti akan kita panggil, yang jelas apa yang tertuang digambar CCTV kita konfirmasi ke satpam dan pembantu, setelah itu kita konfirmasi yang bersangkutan, para pelaku," tutup dia. (edo/dra)